Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Besok Ikut Diklat Bela Negara di Unhan

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:01:00 WIB
Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Besok Ikut Diklat Bela Negara di Unhan
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Diklat mulai dilaksanakan 22 Juli 2021 di Universitas Pertahanan (Unhan).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengatakan, diklat tersebut merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pelaksanaan diklat ini KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Diklat akan digelar di Unhan Sentul, Bogor 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ujar Cahya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Dia menuturkan, dari 18 pegawai yang bersedia, 16 pegawai akan mengikutinya secara langsung. Sedangkan dua pegawai, kata dia akan mengikuti secara daring karena masih menjalani isolasi mandiri terpapar Covid-19.

Menurutnya, materi diklat meliputi studi dasar, inti dan pendukung. Studi dasar, kata dia mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara), Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

"Studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK) serta bimbingan dan pengasuhan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut