Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan KIP soal Ijazah Jokowi Ditolak, Bonjowi Siapkan Langkah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Bergabung ke Jokowi

Sabtu, 29 Juni 2019 - 10:24:00 WIB
Syarat Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Bergabung ke Jokowi
Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) membuka kemungkinan bergabungnya partai politik (parpol) pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi). Kemungkinan itu merujuk pada pembubaran Koalisi Adil dan Makmur plus Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang dilakukan Prabowo Subianto.

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Ahmad Rofiq mengatakan, kemungkinan bergabungnya parpol pendukung Prabowo-Sandi ke
Koalisi Indonesia Kerja (KIK) memiliki syarat. Yaitu, harus memiliki tujuan yang sama untuk kepentingan bangsa dan negara.

"TKN tidak menutup diri bagi partai partai lain (pendukung Prabowo-Sandi) yang ingin bergabung di KIK, tentu kita mengucapkan ahlan wa sahlan, kami menerima dengan senang hati," katanya, Sabtu (29/6/2019).

Sekretaris jenderal (sekjen) Partai Perindo ini mengingatkan partai yang ingin bergabung ke KIK harus mengedepankan kentingan rakyat. "Tidak hanya sekadar mengejar kue kekuasaan, tapi karena kepentingan yang lebih besar," ujar Rofiq.

Dia menilai, semakin banyak partai mendukung pemerintah, akan semakin kuat untuk mewujudkan harapan bangsa dan negara.

"Bagi TKN koalisi semakin besar maka akan membuat pemerintah semakin kuat," ujar Mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut