Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Benarkah TKA China Didatangkan untuk Jadi Operator Kereta Cepat Whoosh? Cek Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Pendaftaran TKA 2025 Lengkap Langkah-Langkahnya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:08:00 WIB
Syarat Pendaftaran TKA 2025 Lengkap Langkah-Langkahnya
Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi syarat pendaftaran TKA 2025 penting diketahui masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Berikut dokumen yang harus dilengkapi.

Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), TKA adalah singkatan tenaga kerja asing. Biasanya, para pemberi kerja bagi TKA akan mengurus RPTKA.

Syarat Pendaftaran TKA 2025

- Bagi TKA memiliki pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki.

- Memiliki kompetensi atau pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki.

- Mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Pendamping TKA.

Langkah Pendaftaran

1. Tahap pertama pemberi kerja TKA melakukan pendaftaran akun TKA Online. Jika sudah memiliki user dan password di sistem TKA Online, maka pemberi kerja TKA bisa melakukan tahapan selanjutnya.

2. Login di website: tka-online.kemnaker.go.id.

3. Pilih Pengesahan RPTKA sesuai jenis RPTKA yang dibutuhkan oleh pemberi kerja TKA.

4. Pengisian aplikasi data dan mengunggah dokumen persyaratan Pengesahan RPTKA.

5. Proses penilaian kelayakan permohonan Pengesahan RPTKA sesuai dengan jadwal yang diberikan melalui tatap muka secara daring.

6. Penerbitan hasil penilaian kelayakan.

7. Pengisian aplikasi data calon TKA dan mengunggah dokumen persyaratan calon TKA.

8. Melakukan pembayaran DKPTKA setelah surat pemberitahuan pembayaran DKPTKA diterbitkan oleh Direktur PPTKA.

9. Menerima dan mencetak Pengesahan RPTKA yang telah disetujui oleh Direktur PPTKA.

Demikian syarat pendaftaran TKA 2025. Semoga bisa dipahami!

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut