Syarat Pendaftaran TKA 2025 Lengkap Langkah-Langkahnya
JAKARTA, iNews.id - Informasi syarat pendaftaran TKA 2025 penting diketahui masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Berikut dokumen yang harus dilengkapi.
Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), TKA adalah singkatan tenaga kerja asing. Biasanya, para pemberi kerja bagi TKA akan mengurus RPTKA.
- Bagi TKA memiliki pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki.
- Memiliki kompetensi atau pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki.
- Mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Pendamping TKA.
1. Tahap pertama pemberi kerja TKA melakukan pendaftaran akun TKA Online. Jika sudah memiliki user dan password di sistem TKA Online, maka pemberi kerja TKA bisa melakukan tahapan selanjutnya.
2. Login di website: tka-online.kemnaker.go.id.
3. Pilih Pengesahan RPTKA sesuai jenis RPTKA yang dibutuhkan oleh pemberi kerja TKA.
4. Pengisian aplikasi data dan mengunggah dokumen persyaratan Pengesahan RPTKA.
5. Proses penilaian kelayakan permohonan Pengesahan RPTKA sesuai dengan jadwal yang diberikan melalui tatap muka secara daring.
6. Penerbitan hasil penilaian kelayakan.
7. Pengisian aplikasi data calon TKA dan mengunggah dokumen persyaratan calon TKA.
8. Melakukan pembayaran DKPTKA setelah surat pemberitahuan pembayaran DKPTKA diterbitkan oleh Direktur PPTKA.
9. Menerima dan mencetak Pengesahan RPTKA yang telah disetujui oleh Direktur PPTKA.
Demikian syarat pendaftaran TKA 2025. Semoga bisa dipahami!
Editor: Rizky Agustian