Syarat SNPMB, Jadwal, Daya Tampung dan Cara Daftarnya
-Memiliki Akun SNPMB.
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Dengan catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
-Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
-Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
-Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.