JAKARTA, iNews.id - Pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat mengisi pengajian, Minggu (13/9/2020). Peristiwa yang dialami oleh Syekh Ali Jaber tersebut terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Syekh Ali Jaber mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan. Atas kejadian tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mengutuk keras.
PSBB Total, Mayoritas SPBU Pertamina Tetap Beroperasi 24 Jam
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming menegaskan, pelaku penyerangan kepada pemuka agama harus ditindak secara hukum. Dia meminta, pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Penyerangan itu jelas tindakan yang bisa mengundang konflik di masyarakat. Perbuatan itu bisa mengundang ketidaknyamanan masyarakat, bisa mengganggu pelaksanaan ibadah," kata Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
PSBB di DKI Jakarta Diperketat, Ini Jam Operasional MRT
Menurutnya, penyerangan terhadap pemuka agama sudah mengganggu ketenteraman masyarakat. Dia beraharap polisi bisa bertindak tegas agar masyarakat beribadah dengan tenang.
"Siapa pun yang melakukan itu, apakah itu perorangan, apakah kelompok, atau didalangi kelompok tertentu kita berikan peringatan bahwa tindakan itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum," ujarnya.
Panwas Distrik Mamberamo Terima Ancaman Warga terkait Speedboat Tenggelam
Pelaku penusukan saat ini sudah ditangkap Polda Lampung.
Ali Jaber mengunggah peristiwa penusukan itu di akun YouTube-nya. Dia mengatakan, peristiwa penusukan yang menimpanya merupakan pengalaman baru selama 12 tahun tinggal di Indonesia.
"Ini pengalaman baru bagi saya, yang biasa selama ini 12 tahun di Indonesia menjaga masyarakat, menjaga kebersamaan, menjaga persatuan, damai, sejahtera, ternyata nasib saya di Bandar Lampung pas mengisi acara, Allah SWT takdirkan ada orang datang dan Allah selamatkan dari pembunuhan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq