Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di DKI Jakarta Diperketat, Ini Jam Operasional MRT

Senin, 14 September 2020 - 07:22:00 WIB
PSBB di DKI Jakarta Diperketat, Ini Jam Operasional MRT
Gerbong MRT (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperketat mulai Senin (14/9/2020). Transportasi di DKI Jakarta tetap beroperasi, salah satunya yakni MRT.

PT MRT Jakarta memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan atas layanan operasional saat PSBB. MRT akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

"Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal," kata Dirut MRT Jakarta William Sabandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selanjutnya, kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta. Penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi siapa pun, baik petugas, penumpang maupun pihak terkait lainnya di lingkungan MRT Jakarta.

"Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial," ucap William.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut