Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

SYL Mundur dari Mentan, Sahroni: Surat Pengunduran Harusnya Sudah Diserahkan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 17:22:00 WIB
SYL Mundur dari Mentan, Sahroni: Surat Pengunduran Harusnya Sudah Diserahkan
Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut SYL dijadwalkan menemui Presiden Jokowi Kamis (5/10/2023) siang untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan Mentan. (Foto: Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Di antaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Syahrul Yasin diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (4/10/2023).

Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. "Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut