SYL Nyatakan Pikir-pikir atas Vonis 10 Tahun Penjara
JAKARTA, iNews.id- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (11/7/2024). SYL menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
"Kami dari penasihat hukum SYL berdiskusi, kami akan pikir-pikir," kata penasihat hukum SYL usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Menjawab hal tersebut, Majelis hakim pun mengungkapkan bahwa SYL dan tim pengacaranya memiliki waktu 7 hari untuk menentukan sikap terkait vonis yang dijatuhkan.
"Saudara masih punya waktu 7 hati untuk mempelajari putusan dan menyatakan sikap," kata Majelis Hakim.
Pertimbangan hakim sebelumnya terkait hal yang memberatkan vonis SYL dianggap tidak mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, SYL telah menguntungkan diri sendiri serta keluarganya menikmati hasil korupsi.
Sementara hal meringankan, terdakwa disebut telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, pernah berkontribusi sebagai Mentan dan banyak menerima penghargaan.
Vonis ini diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut SYL 12 tahun penjara. SYL dianggap terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam sidang tuntutan, saksi membeberkan SYL pernah meminta uang Rp360 juta untuk membeli kurban dari anggaran Kementan.
SYL juga mengaku pernah menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK. Uang itu dimaksudkan agar Kementan tidak disoroti.
Namun, SYL menyangkal semua tuduhan. Dia malah berharap seharusnya negara memberinya penghargaan.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya merasa di persidangan ini begitu terhina, merasa sangat tertekan dengan apa yang ada dari perjalanan persidangan selama 19 kali itu Yang Mulia," tutur SYL, Senin (24/6/2024).
SYL berkata tujuan dirinya datang ke Jakarta untuk mengejar prestasi. Ia pun menilai telah mencapai tujuannya itu.
"Menurut saya ini sudah dilakukan. Saya menjabarkan perintah presiden dan perintah negara ke seluruh dunia, dan itu juga saya lakukan dengan baik. Itu bantuan Sekjen, bantuan dirjen dirjen," ucap SYL.
"Nah sekarang ini sepertinya saya dalam posisi paling hina dalam kehidupan yang selama 30 tahun saya melakukan ini. Saya berharap ini bagian dari perjuangan saya, tetapi ternyata dari perjalanan ini, seperti ini lah kondisi saya, saya menjadi pencuri, saya orang koruptor, saya disogok-sogok, seperti itu," imbuhnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq