Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

SYL Singgung Firli dalam Eksepsi: Ibarat Lagu Iwan Fals, Maling Teriak Maling

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:54:00 WIB
SYL Singgung Firli dalam Eksepsi: Ibarat Lagu Iwan Fals, Maling Teriak Maling
Pengacara Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan JPU KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyinggung mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Disebutkan penasihat hukum SYL, kliennya ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa tindak pidana korupsi karena tidak memenuhi keinginan Firli. 

"Yang pada pokoknya menggunakan alasan adanya penyelidikan atas perkara ini, sehingga bila Terdakwa tidak memenuhi permintaan oknum tersebut, maka Terdakwa akan ditetapkan sebagai Tersangka," kata salah satu pengacara SYL di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

SYL dipandang tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, maka ditetapkan sebagai tersangka serta selanjutnya dilakukan pula tindakan penangkapan dan penahanan.

Penasihat hukum SYL menyebut berjalannya kasus tersebut sudah didapati niatan (mens rea) untuk melakukan pemerasan. 

Terhadap surat dakwaan kliennya, pengacara SYL menilai banyak kejanggalan. Bahkan, ia menilai telah didramatisasi oleh Firli. 

"Tidak lain merupakan rangkaian sandiwara karya oknum mantan Ketua KPK Firli Bahuri guna memuluskan rencananya melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud di atas," ujarnya. 

Bahkan, penasihat hukum SYL mengibaratkan tindakan Firli bagaikan lirik lagu Iwan Fals berjudul Sumbang. 

"Ibarat sebuah syair lagu ciptaan Iwan Fals, 'maling teriak maling', telah dipertontonkan kehadapan seluruh rakyat Indonesia, di mana seorang oknum mantan penegak hukum telah menuduh Terdakwa sebagai koruptor, dalam rangka melakukan pemerasan dalam jabatannya sendiri," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut