Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Cara TikTok Creator Perpanjang Watch Duration lewat Diversity Innovation
Advertisement . Scroll to see content

Tahun Tematik IG 2024 Resmi Ditutup, DJKI Catat Kenaikan Permohonan

Selasa, 03 Desember 2024 - 09:53:00 WIB
Tahun Tematik IG 2024 Resmi Ditutup, DJKI Catat Kenaikan Permohonan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mencatat kenaikan permohonan pada Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024. (Foto: dok DJKI)
Advertisement . Scroll to see content

“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” tuturnya.

Tak hanya IG, per 30 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 151.197 permohonan; desain industri sebanyak 6.769 permohonan; merek sebanyak 130.253 permohonan; paten sebanyak 13.614 permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 890 permohonan; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu 9; Rahasia Dagang 35.

"Total penerimaan permohonan sebanyak 302.822 permohonan dan jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember 2024," ujarnya.

Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin (2 /12/2024). (Foto: dok DJKI)
Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. (Foto: dok DJKI)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.

"Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," ucapnya.

Dia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media. Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut