Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta hingga 8 Mei 2022

Selasa, 03 Mei 2022 - 10:55:00 WIB
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta hingga 8 Mei 2022
Jalan MH Thamrin kembali dibuka (Foto : Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) bagi kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta. Penerapan kebijakan ini dilakukan pada 29 April sampai dengan 8 Mei 2022.

"Ganjil genap di ibu kota Jakarta tidak berlaku selama libur bersama nasional," ujar akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro Selasa,(3/5/2022).

Berikut rincian 13 ruas jalan yang biasa diberlakukan ganjil-genap di Ibu Kota:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jendral Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut