Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penculikan Warga Korea
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

Kamis,
Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami adanya pesanan dari pihak lain usai menetapkan pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka karena membawa bom molotov saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). 

"Mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (13/6/2026). 

Budi menyebut ANH ditangkap oleh di depan gerbang utama Gedung DPR, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya ANH.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," ujar Budi. 

Dia mengungkapkan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu dalam tas ransel milik ANH. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut