Tak Ada Toleransi! Satgas Pemerintah bakal Tindak Ormas Meresahkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah telah membentuk Satgas untuk menangani premanisme dan ormas meresahkan. Dia menegaskan, pemerintah tak akan menoleransi ormas yang bertindak di luar hukum, seperti melakukan pungli dan intimidasi.
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merusak tatanan sosial," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/5/2025).
Budi memastikan pemerintah akan membuka ruang pengaduan masyarakat berkaitan dengan hal ini.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pemerasan, pungli atau intimidasi dari perorangan atau mengatasnamakan ormas tertentu.
"Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," kata Budi.
Budi menegaskan, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk adanya ormas. Langkah ini dilakukan agar seluruh organisasi disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Editor: Reza Fajri