Tak Dilibatkan Susun Perpres, Wapres Maruf Amin Kaget Ada Aturan Investasi Miras
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak tahu adanya aturan soal investasi usaha minuman keras (miras) di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pasalnya dalam penyusunan aturan tidak selalu melibatkan Wapres.
“Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Selasa (2/3/2021).
Dia menyebut Ma'ruf Amin cukup kaget dengan adanya pemberitaan terkait aturan tersebut. Apalagi ada serangan terkait hal ini yang ditujukan langsung kepada Wapres.
“Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres,” katanya.