Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Miras Dicabut, Ridwan Kamil: Banyak Investasi Lain yang Lebih Menjanjikan

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:45:00 WIB
Perpres Miras Dicabut, Ridwan Kamil: Banyak Investasi Lain yang Lebih Menjanjikan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Menurut Ridwan Kamil masih banyak investasi lain yang lebih menjanjikan dibanding miras.

Keputusan Presiden mencabut perpres tentang investasi miras tersebut diambil menyusul banyak masukan dari berbagai kalangan, terutama ulama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah yang tidak menghendaki hadirnya aturan tersebut. 

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mengaku, menolak aturan yang disinyalir banyak pihak akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan positif. 

Daripada menggenjot investasi miras, pemerintah lebih baik mencari investasi di sektor lain yang lebih menjanjikan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Dalam pandangan saya, untuk memajukan Indonesia, banyak investasi yang menjanjikan dibandingkan miras," kata Emil kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut