Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24:00 WIB
Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor
Polda Metro Jaya kenakan wajib lapor pada 16 tersangka demo ricuh di Balai Kota Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi tersangka dalam demo ricuh di Balai Kota Jakarta. Mereka dikenakan wajib lapor.

“Betul, (mereka) dikenakan wajib lapor,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Reonald menerangkan jadwal wajib lapor para mahasiswa tersebut adalah Senin dan Kamis.

“Wajib lapor di hari Senin-Kamis,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut