Tak Hadiri Mediasi, Panji Gumilang Mau Cabut Gugatan Rp1 Triliun ke Anwar Abbas?
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tak menghadiri sidang beragendakan mediasi atas gugatan perdata RP1 triliun ke Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dan MUI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023). Disebutkan, Panji hendak mencabut gugatan tersebut.
"Walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang, tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya," ujar kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, Rabu (23/8/2023).
Ihsan menambahkan, ketidakhadiran Panji juga bukan karena mangkir. Namun, belum mendapatkan izin dari penyidik.
"Tapi, karena belum dapat izin dari penyidik, sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," katanya.
Ihsan mengatakan, bagi kliennya yang terpenting adalah proses damai. Kliennya tidak mau berlarut-larut dalam masalah.
"Buya (Anwar Abbas) juga tidak ingin berlarut dalam masalah, yang terpenting kasus ini selesai, damai," ujarnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang mediasi atas gugatan perdata Rp1 triliun Panji Gumilang melawan Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (23/8/2023). Namun, Panji Gumilang tak hadir.
Gugatan dan laporan polisi itu didasari atas pernyataan yang dianggap menuduh Panji dan tersebar viral di media sosial. Pernyataan yang dimaksud yakni adanya ucapan "saya komunis" dari Panji. Hendra menegaskan ucapan itu sebenarnya untuk menunjukkan ucapan tamu Panji yang berasal dari China.
Editor: Rizky Agustian