Anwar Abbas Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus: Saya Hadapi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Anwar menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, diajukan Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Anwar menyatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Dia pun siap menghadapi proses ini.
"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," kata Anwar di PN Jakpus.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar ditemani beberapa pengacara. Kuasa hukum bakal mendampingi Anwar dalam proses ini.
"Karena saya nggak ngerti hukum, jadi saya butuh bantuan," ucap Anwar.