Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Johar Lin Eng, Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap 2 Orang Lain

Kamis, 27 Desember 2018 - 19:08:00 WIB
Tak Hanya Johar Lin Eng, Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap 2 Orang Lain
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas Anti-Mafia Bola membongkar dugaan skandal pengaturan skor sepak bola di Indonesia. Selain menangkap anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Satgas ternyata meringkus dua orang lain.

Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dua orang yang ditangkap yakni Priyanto, mantan anggota Komisi Wasit dan Anik, anak Prianto. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda.

Menurut Argo, penangkapan berawal dari laporan salah seorang warga mengenai dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di kompetisi Liga 3 dan Liga 2 di Jawa Tengah (Jateng).

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Ada sekitar 11 saksi, kemudian pada 24 Desember dari keterangan saksi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik. Setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang. Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Argo menjelaskan, Prianto kini ditahan di Polda Jateng. Prianto akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lanjutan. Adapun Anik telah diterbangkan ke Jakarta.

Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya menangkap Johar Lin Eng, terkait skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Johar diringkus di pintu kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB. Johar kini menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya.

Video: Istimewa

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut