Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ikut Menembak, Bripka Ricky Rizal Bertugas Awasi Brigadir J agar Tak Lari

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:08:00 WIB
Tak Ikut Menembak, Bripka Ricky Rizal Bertugas Awasi Brigadir J agar Tak Lari
Bripka Ricky Rizal (kanan) bertugas mengawasi Brigadir J agar tidak lari (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa mengungkapkan peran dari Bripka Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut jaksa, Bripka Ricky bertugas sebagai pengawas gerak-gerik Brigadir J sebelum dilakukan eksekusi.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46. Tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," kata jaksa saat membaca dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Padahal, menurut jaksa, seharusnya Bripka Ricky mempunyai waktu untuk memberikan informasi niat jahat tersebut kepada Brigadir J.

"Di saat itulah kesempatan terakhir saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat namun saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," katanya.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," ujarnya.

Akhirnya, Brigadir J pun tanpa rasa curiga langsung masuk kedalam rumah sambil diawasi oleh Bripka Ricky Rizal.

"Ricky Rizal Wibowo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberi tahu kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat bahwa dirinya dipanggil oleh terdakwa Ferdy Sambo," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut