Tak Lagi Dibakar, Baju Impor Bekas Ilegal bakal Didaur Ulang
“Saya sering komplain soal balpres. Barangnya kita tangkap, pelakunya nggak bisa didenda, lalu barangnya harus dimusnahkan. Satu kontainer bisa makan biaya sekitar Rp12 juta. Rugi besar,” katanya.
Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kemudian mencari solusi alternatif agar pakaian sitaan tidak lagi berujung dimusnahkan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengolah balpres menjadi bahan baku industri tekstil.
Pemerintah telah berdiskusi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) serta Kementerian Koperasi dan UMKM. Industri disebut siap memproses balpres menjadi serat atau benang yang dapat digunakan kembali.
“Kita pikirkan, apa boleh dicacah ulang? Ternyata boleh. Kami bertemu AGTI, mereka siap mencacah ulang balpres. Sebagiannya bisa digunakan industri, sebagian lagi dijual ke UMKM sebagai bahan baku murah,” ujar Purbaya.