Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sampai 5 Tahun, Jokowi 3 Kali Lantik Gubernur Kepri

Senin, 27 Juli 2020 - 16:02:00 WIB
Tak Sampai 5 Tahun, Jokowi 3 Kali Lantik Gubernur Kepri
Prosesi arak-arakan yang dipimpin Presiden Jokowi sebelum pelantikan Isdianto sebagai Gubernur Kepri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2020). Ini merupakan ketiga kalinya Jokowi melantik gubernur Kepri dalam kurun waktu kurang dari lima tahun.

Sebelum pelantikan, prosesi arak-arakan tetap dilakukan dengan formasi lebih sedikit dan sederhana. Arak-arakan dilakukan Presiden Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Isdianto. Pelantikan Isdianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.71/P Tahun 2020 Masa Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Kepri sisa masa Jabatan 2016-2021.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Jokowi diikuti Isdianto.

Seperti diketahui Jokowi melantik HM Sani sebagai Gubernur Kepri tahun 2016. Namun HM Sani meninggal dunia dua bulan setelah pelantikan.

Kemudian Jokowi melantik Nurdin Basirun sebagai pengganti HM Sani. Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap dana izin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

Hari ini Isdianto dilantik menggantikan Nurdin Basirun. Pelantikan itu juga dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut