JAKARTA, iNews.id - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan kembali dibuka hari ini, Sabtu (23/10/2021) setelah mengalami penutupan cukup lama. Pembukaan Ragunan menandai turunnya level penanganan Covid-19 di Jakarta menjadi PPKM Level 2.
Sejumlah persyaratan pun diberlakukan bagi warga yang ingin berkunjung untuk melakukan pembatasan agar tak timbul kerumunan. Syarat-syarat itu disampaikan melalui media sosial resmi Taman Margasatwa Ragunan di @ragunanzoo.
AS Edarkan Draf Resolusi di PBB untuk Pembentukan Pasukan Keamanan Internasional Gaza
Syarat pertama yaitu warga yang dibolehkan berkunjung saat ini hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain itu pengunjung wajib melakukan pendaftaran secara online melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
"Wajib melakukan check in dan check out pada aplikasi PeduliLindungi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka petugas berhak mengeluarkan yang bersangkutan," tulis akun tersebut dikutip Sabtu (23/10/2021).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku