Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:07:00 WIB
Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar
Buron napi narkoba yang kabur dari rutan dan ditangkap di Myanmar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, kasus pelarian Encek bermula saat dia melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 21 April 2024.

Saat itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, membenarkan adanya narapidana yang kabur dari rutan tersebut. Bayu Wicaksono diketahui sedang menjalani hukuman 14 tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April,” ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut