Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pembunuhan di Padang Pariaman gegara Utang, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 10 Bagian
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Keji Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Ternyata Petugas Keamanan

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:06:00 WIB
Tampang Keji Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Ternyata Petugas Keamanan
Tampang pelaku mutilasi berinisial SJ yang ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman. (Foto: MPI/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG PARIAMAN, iNews.id – Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sungai Batang Anai. Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi dan tatapan kosong dalam foto-foto penangkapan.

Identitas pelaku berinisial SJ alias Wanda (25) yang bekerja sebagai petugas keamanan. Dia menjadi pelaku utama kasus mutilasi sadis yang menggemparkan Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, SJ ditangkap tim Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Kamis (19/6/2025) pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Korong Lakuak, Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh.

Dia merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap Septi Ananda, korban yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.

“Motif awalnya karena utang-piutang. Korban meminjam uang tapi tak bisa membayar. Dari situlah pelaku merencanakan pembunuhan,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).

Septi Ananda dibunuh pada Minggu (15/6/2025) pukul 15.00 WIB. Tanpa rasa iba, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian lalu membuangnya secara terpisah ke sejumlah titik di aliran Sungai Batang Anai.

Potongan tubuh mulai ditemukan pada Selasa (17/6/2025) dan Rabu (18/6/2025), hingga warga dan aparat dibuat geger oleh temuan mengerikan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut