Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri segera menggelar rapat perdana usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Rapat rencananya digelar pada Senin (10/11/2025).
"Senin besok rapat pertama di Mabes Polri," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie saat ditemui di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (8/11/2025).
Jimly menyampaikan, rapat perdana akan digelar untuk menyamakan persepsi antara anggota tim. Selain itu, rapat akan membahas soal target dan agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana," ujarnya.
Sebagai ketua, Jimly berharap masing-masing anggota komisi bisa aktif, termasuk menyerap aspirasi rakyat.
"Supaya tim ini jangan sekedar membuat keputusan tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tercermin bulan Agustus kemarin," katanya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota.
Sementara anggotanya yakni Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Editor: Reza Fajri