Tangani Fakir Miskin Perdesaan, Kemensos Evaluasi Bantuan Sosial
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan Program Penanganan Fakir Miskin (PMF) Perdesaan melalui Bantuan Sosial Pangan dan Reguler. Hal ini dilakukan karena angka kemiskinan desa, dua kali lebih besar dibandingkan kota.
Direktur Penanganan PMF Perdesaan Kemensos Naziarto memaparkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 16 Juli 2018 menunjukkan, persentase jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret mencapai 25,95 juta orang. Dari angka tersebut, sebanyak 7,02 persen penduduk miskin ada di kota dan 13,20 persen di desa.
Untuk itu, program PFM Perdesaan menjadi hal yang perlu disiapkan seefektif mungkin sehingga pelaksanaannya bisa tepat sasaran. Kemensos secara khusus juga menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan dan Reguler untuk program PFM perdesaan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel el-Royale, Jakarta pada 28 November hingga 1 Desember 2018 itu mengundang 445 orang Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks), Kepala Dinas Sosial dari 252 Kabupaten atau Kota, serta perwakilan Dinas Sosial Provinsi dari 11 provinsi yang berada di Wilayah I.
Naziarto berharap, kegiatan tersebut bisa menjadi ajang evaluasi dan penyerapan aspirasi sehingga program bisa berjalan lebih optimal ke depannya. “Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat menghadirkan kesepakatan dan pemahaman terhadap bentuk, prosedur dan mekanisme kegiatan Bantuan Sosial Pangan dan Reguler di wilayah kerja Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perdesaan serta umpan balik dari daerah untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan Bantuan Sosial di masa mendatang,” katanya saat memberikan penjelasan teknis di Jakarta.