Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Pria dan Sepeda Motor Ditemukan Mengambang di PIK Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Tanggamus Gempar, Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:14:00 WIB
Tanggamus Gempar, Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan
Ilustrasi penemuan mayat pria tanpa kepala di Pantai Cukuh Pandan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. (foto: dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Penemuan mayat pria tanpa kepala menggegerkan warga Pantai Cukuh Pandan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (15/7/2025). Jenazah ditemukan dalam kondisi rusak dengan beberapa bagian tubuh hilang.

Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto mengatakan, mayat tanpa identitas itu ditemukan sekitar pukul 15.10 WIB. Polisi langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga.

"Sore tadi sekitar pukul 15.10 WIB kami menerima laporan adanya penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Pantai Cukuh Pandan. Saat ditemukan kondisi korban sudah rusak, tanpa kepala, pergelangan tangan kanan dan telapak kaki kanan juga hilang," ujar Iptu Dedi Yanto, Selasa (15/7/2025).

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Jamal (50), seorang nelayan setempat. Jamal melihat tubuh korban mengapung saat memancing di sekitar lokasi.

Dia kemudian memberi tahu Rohim (60), nelayan lain yang segera melapor ke aparatur pekon dan Polsek Limau. Polisi bersama tim Inafis langsung ke lokasi kejadian.

"Kami segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, memasang garis polisi serta mengevakuasi jenazah," katanya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban diketahui mengenakan baju lengan panjang warna oranye dan jaket merah polos. Dia juga mengenakan celana pendek kotak-kotak berwarna merah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut