Tanggapan BPOM Ditunjuk Jadi Saksi Ahli di Kasus Nikita Mirzani: Kami Siap!
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar merespons permohonan pihak Nikita Mirzani untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Apa tanggapannya?
Baru-baru ini Nikita Mirzani mengirimkan surat permohonan kepada BPOM agar bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus yang menjeratnya. Surat dikirim pada Rabu, 17 September 2025.
Di dalam surat tersebut, pihak Nikita Mirzani berharap agar BPOM menepati janjinya untuk bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus ini. Mereka yakin, dengan hadirnya BPOM di persidangan akan memberi manfaat besar bagi masyarakat sebagai konsumen skincare.
"Telah disampaikan surat resmi kepada BPOM untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan saya (Nikita Mirzani) yang dijadwalkan pada: hari/tanggal: Kamis, 25 September 2025, tempat: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," isi surat tersebut, dikutip Kamis (18/9/2025).
"Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap BPOM dapat menepati janji untuk hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan saya, untuk tetap tegak lurus dalam membasmi peredaran skincare-skincare berbahaya yang merugikan masyarakat," tambah surat tersebut.
Bagaimana respons BPOM mengenai permohonan ini? Simak beritanya sampai selesai.