Tanggapi Kasus Pencabulan di Ponpes Jombang, Puan Maharani Minta Aparat Tak Ragu Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu memproses hukum pelaku pencabulan atau kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan Puan Maharani menanggapi masih banyaknya pencabulan di dunia pendidikan salah satunya di pondok pesantren (ponpes) di Jombang Jawa Timur.
"Terkait kasus pencabulan, DPR mengecam dan kami menginginkan hal-hal berkaitan dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi dilakukan kepada anak di bawah umur dihentikan," ujar Puan Maharani, Kamis (7/7/2022) usai melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Dia menyebut aparat penegak hukum harus melakukan penanganan secara hukum terkait berbagai kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi.
"Karenanya kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Puan Maharani.
Mantan Menko PMK tersebut berharap aparat penegak hukum bisa melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap kasus pencabulan dan kekerasan seksual pada anak-anak.
"Dan juga dapat melakukan antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan di sekitar anak-anak bukan hanya di dunia pendidikan. Bagaimana kita bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut agar tidak terjadi lagi," tutur Puan Maharani.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Jombang berupaya menangkap tersangka kasus pencabulan santriwati dengan inisial MSAT di Jombang, Jawa Timur. Namun upaya itu gagal dilakukan karena ada penghalangan dari sejumlah pihak yang memprovokasi ratusan jemaah.
Editor: Rizal Bomantama