Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Kita Sedang Cari Jalan Keluar
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Mahfud MD: Saya Ndak Mempersoalkan

Rabu, 06 Desember 2023 - 01:49:00 WIB
Tanggapi RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Mahfud MD: Saya Ndak Mempersoalkan
Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: DOK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta yang sedang ramai dibicarakan publik. Dia tidak mempersoalkan hal itu.

Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah lama berdiskusi terkait RUU tersebut.

Diketahui, draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna mengundang respons negatif publik. Pasalnya, salah satu pasal berbunyi menghilangkan pilkada langsung.

Pasal 10 ayat 2 draft RUU DKJ menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

"Kalau itu sudah diputuskan dalam UU, itu mengikat jadinya," kata Mahfud MD kepada awak media di Posko Teuku Umar, Rabu (6/12/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut