Tangkap Aktivis Ravio Patra, Ini Penjelasan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan terhadap peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra. Penangkapan Ravio juga diketahui viral di media sosial.
Polisi mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar penyebaran berita yang menghasut agar dapat membuat onar.
"Memang saya membenarkan tadi malam dari kriminal umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Yusri mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar dugaan penyebaran berita yang dapat menghasut atau membuat onar.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," katanya.
Hingga saat ini penyidik masih menjadikannya sebagai saksi dan memeriksa intensif Ravio. Yusri belum dapat memberikan data banyak sebelum pemeriksaan terhadap Ravio rampung.
"Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pemdalaman pemeriksaan oleh krimum PMJ. Kita tunggu aja hasil pemeriksaanya karena ini diduga menyebarkan berita onar," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan penangkapan terhadap Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.
Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).
"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/202).
Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasi peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah'.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq