Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa Keterangan, Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Tak Penuhi Panggilan KPK

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:52:00 WIB
Tanpa Keterangan, Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Tak Penuhi Panggilan KPK
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Senin (28/10/2019). Dia diperiksa terkait kasus proyek Meikarta.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, sampai saat ini Bartholomeus Toto tidak hadir. KPK juga tidak mengetahui alasan tersangka kasus korupsi proyek Meikarta itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia menuturkan, belum dipastikan kapan Bartholomeus akan dipanggil ulang. "Belum ada," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Bartholomeus ditetapkan tersangka oleh KPK pada Senin (29/7/2019). Dia ditetapkan tersangka bersama mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

Sebelumnya, Bartholomeus Toto membantah telah menyuap eks Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah mantan pejabat di Pemkab Bekasi lainnya. Suap yang dimaksudkan, yaitu untuk memuluskan izin proyek Meikarta.

“Saya tidak pernah memberikan (suap itu),” kata Toto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut