Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruangan Sekda Jabar

Rabu, 31 Juli 2019 - 11:22:00 WIB
Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruangan Sekda Jabar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap perizinan pembangunan Meikarta. Usai penetapan tersangka, KPK kemudian menggeledah ruangan Sekda Pemprov Jabar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

KPK menetapkan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur (presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut