Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Rektor MNC University ke Mahasiswa Baru: Siap Hadapi Perubahan dan Adaptif
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma, Kamu Wajib Tahu

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:25:00 WIB
Tata Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma, Kamu Wajib Tahu
Informasi pendaftaran Universitas Gunadarma. (Foto: dok Universitas Gunadarma)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebentar lagi tahun ajaran baru akan dimulai, beberapa perguruan tinggi sudah membuka pendaftaran, termasuk Universitas Gunadarma. Sebagai salah satu universitas swasta terbaik yang ada di Indonesia, tidak heran jika universitas ini menjadi alternatif kampus bagi calon mahasiswa baru.

Nah, bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar pendaftaran Universitas Gunadarma, berikut informasi yang bisa kamu dapatkan. Secara umum, ada dua jalur untuk penerimaan mahasiswa baru di universitas ini. Ada jalur PPMDK dan jalur reguler.

Prosedur Pendaftaran Universitas Gunadarma Mahasiswa Baru Jalur PPMDK

1. Registrasi

Syarat pertama untuk melakukan pendaftaran Universitas Gunadarma jalur PPMDK adalah registrasi. Calon Mahasiswa Baru Universitas Gunadarma dapat mendaftar melalui Jalur PMDK ini melalui alamat website. Kamu harus mengisi form registrasi pada halaman bagian registration. Setelah mengisi data, kamu akan mendapatkan email konfirmasi untuk informasi mengenai user untuk login, dan proses pembayaran formulir akan disesuaikan dengan metode yang pilih setoran tunai atau ATM. 

2. Pembayaran

Setelah selesai melakukan tahap registrasi, kamu harus melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pembayaran formulir. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan Virtual Account masing-masing pendaftar diawali dengan kode 889730 diikuti nomor ID daftar sebesar Rp350.000.

3. Melengkapi Data

Setelah melakukan pembayaran formulir, kamu dapat langsung login untuk melengkapi formulir dan mengisikan nilai rapor semester 4 dan 5.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut