Tawarkan Pegawai yang Tak Lulus TWK Bekerja di BUMN, Ini Penjelasan KPK
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya H Harefa angkat bicara soal polemik tawaran bagi pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Cahya membenarkan adanya tawaran tersebut kepada para pegawai nonaktif KPK.
"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Cahya melalui keterangan resminya, Selasa (14/9/2021).
Cahya mengaku ingin membantu para pegawai nonaktif KPK untuk dapat bekerja dengan leluasa di institusi lain sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing. Kata Cahya, tak sedikit juga BUMN yang memang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.
"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," katanya.