Teddy Minahasa Klaim Sakit, Batal Jadi Saksi Sidang Dody cs
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, Rabu (22/2/2023). Dalam sidang ini Teddy Minahasa sedianya dihadirkan tetapi batal datang.
Jaksa menyebut, Teddy beralasan sakit sehingga tidak bisa menghadiri sidang.
"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Sehingga berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ujar jaksa.
Menurut jaksa, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Teddy Minahasa dapat beraktivitas. Namun, Teddy tetap menyatakan dalam keadaan kurang fit.
"Sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," kata jaksa.
Hakim, Jon Sarman Saragih lalu meminta pendapat dari penasihat hukum para terdakwa, Adriel Purba. Adriel mengaku keberatan atas alasan yang dilayangkan Teddy. Adriel meminta surat keterangan sakit Teddy.