Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

Rabu, 15 Juni 2022 - 07:45:00 WIB
Tegas, Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana mengatakan media-media yang tidak mengindahkan etika akan ditertibkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers akan memperketat pengawasan media khususnya media daring untuk mencegah munculnya konten tidak sehat. Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban. 

“Dalam dua pekan ini kami menemukan dua kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Dia pun meminta agar media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata namun tak sesuai dengan etika jurnalistik. Konten berbau provokasi seksual menurutnya tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas.

Yadi menambahkan, selama 2022 Dewan Pers sudah menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan oleh Dewan Pers. Dia berharap, kasus semacam itu kian menyusut seiring dengan makin sehatnya kehidupan pers nasional. 

Atas pemberitaan berbau seksual dan berlebihan yang ditayangkan dua media  daring, Dewan Pers pun melakukan teguran. Kedua media itu lalu dipanggil oleh Dewan Pers untuk melakukan audiensi secara daring.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut