Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Kapolri Pastikan Buru Bandar Judi Online yang Terkait Pegawai Komdigi

Senin, 04 November 2024 - 14:48:00 WIB
Tegas! Kapolri Pastikan Buru Bandar Judi Online yang Terkait Pegawai Komdigi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jajarannya akan bergerak memburu bandar judi online yang terkait dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polri tidak akan pandang bulu dalam penindakan ini.

"Kita bergerak cepat, dan terima kasih bahwa dari proses yang ada, beliau (Menko Polkam) bersama-sama dengan tim kami, bekerja sama sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Sigit belum bisa membeberkan pihak mana saja yang terkait dengan kasus tersebut. Pasalnya proses penyidikan masih berjalan.

"Apakah itu internal ataukah itu eksternal, oleh karena saat ini tim terus bergerak," ujar Kapolri.

Polri berkomitmen memotong mata rantai tindak pidana judi online. Dengan demikian, rakyat tidak lagi menjadi korban.

"Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK, dengan OJK, sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (3/11/2024).

Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara satu tersangka lainnya merupakan warga biasa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut