Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar
Advertisement . Scroll to see content

Tegaskan Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi, Puspadaya Perindo: Negara Tak Boleh Abai

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:53:00 WIB
Tegaskan Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi, Puspadaya Perindo: Negara Tak Boleh Abai
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina. (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami mengajak semua pihak untuk tidak menormalisasi atau merelatifkan kekerasan seksual. Pengingkaran terhadap sejarah bukan hanya melukai korban, tetapi juga melemahkan upaya kolektif bangsa untuk bangkit dan sembuh,” tuturnya.

Rahmi juga mengungkapkan, Puspadaya Perindo menegaskan sikap menolak keras pandangan yang meremehkan kekerasan seksual. Kejahatan ini harus ditangani dengan langkah luar biasa yakni pendekatan hukum yang tegas, dukungan psikososial, serta kebijakan negara yang berpihak pada korban.

“Kami mengajak semua elemen, lintas etnis, gender, agama, dan afiliasi politik, untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. Ini bukan sekadar isu perempuan. Ini adalah isu keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Diserukan pula oleh sayap Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, Puspadaya Perindo yang mendorong agar negara tidak lagi abai. Negara wajib hadir secara aktif dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban. Karena perlindungan terhadap korban kekerasan seksual adalah kewajiban konstitusional, bukan pilihan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut