Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran
Advertisement . Scroll to see content

Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:39:00 WIB
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi menegaskan Iran tidak ingin merugikan perekonomian dunia. Dia menyatakan, Iran ingin mewujudkan perdamaian di dunia.

Untuk itu, dia berharap, perjanjian damai antara Iran dan Amerika Serikat (AS) bisa mewujudkan perdamaian yang permanen di kawasan.

"Jadi, itulah yang kami lakukan dengan Amerika Serikat. Kami berbicara dengan mereka, kami memiliki nota kesepahaman (MoU) ini dengan 14 pasal, dan tim kami sedang membicarakannya karena kami tidak ingin merugikan perekonomian dunia, bangsa-bangsa dunia yang damai, kami tidak ingin mempercepat ketegangan dalam situasi tersebut di kawasan, stabilitas di kawasan," kata Boroujerdi dalam diskusi Serikat Jurnalis Islam Indonesia (Sajid) bertajuk 'Perang, Diplomasi dan Media: Membaca Timur Tengah dari Perspektif Iran' di AQL Islamic Center, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Boroujerdi menyampaikan, pihaknya mencoba untuk mengendalikan situasi. 

"Sekarang negosiasi terus berjalan, dan kami berharap, InsyaAllah kita mendapatkan perdamaian yang permanen dan inklusif di kawasan ini serta di dunia melalui negosiasi ini," tuturnya.

Dia menegaskan, Iran tidak pernah mempercayai pihak lawan. Hal itu didasari atas sejumlah pengalaman pengkhianatan yang dialami Iran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut