Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Panggil Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB: Masalah Waktu Saja
Advertisement . Scroll to see content

Teknisi IT Bank BJB Soreang Diduga Curi Uang Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:32:00 WIB
Teknisi IT Bank BJB Soreang Diduga Curi Uang Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
Polisi menangkap teknisi IT Bank BJB Soreang atas dugaan kasus pencurian uang Rp2, 1 miliar.
Advertisement . Scroll to see content

Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan menangkap AVM kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 2 Juli dan ditahan pada 3 Juli 2025,” tegas Luthfi.

Luthfi juga menyebut, hingga kini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Untuk saat ini pendalaman kami menunjukkan satu pelaku yang melakukan,” kata dia.

Atas perbuatannya, AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut