Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset
Advertisement . Scroll to see content

Telegram soal Larangan Media Liput Arogansi Polisi Dicabut, Polri Minta Maaf

Selasa, 06 April 2021 - 17:15:00 WIB
Telegram soal Larangan Media Liput Arogansi Polisi Dicabut, Polri Minta Maaf
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Surat telegram tersebut pun sudah dicabut yang ditandatangani oleh Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

"Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Menurut Argo, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut.

Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa pihaknya tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut