Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Instruksi Penting Prabowo saat Tinjau Pengungsian Korban Bencana di Sumut 
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Cabut Telegram soal Larangan Media Liput Arogansi Polisi

Selasa, 06 April 2021 - 16:40:00 WIB
Kapolri Cabut Telegram soal Larangan Media Liput Arogansi Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Pencabutan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

Sekadar diketahui, dalam pengarahannya, Kapolri meminta agar untuk tidak menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.

Lalu, tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana. Kemudian, tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian.

Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan atau fakta pengadilan. Dilarang menayangkan reka ulang pemerkosaan dan atau kejahatan seksual.

Menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya. Menyamarkan gambar atau wajah identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya anak di bawah umur. 

Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adsgan dan atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan indentitas pelaku. Tidak menanyangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut