Teliti Berkas Tersangka Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Berkas sebelumnya sudah masuk ke Kejati DKI.
Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan pada Jumat (15/12/2023) lalu.
“Akan melakukan penelitian berkas perkara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (18/12/2023).
“Terdapat 6 jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara,” sambungnya.
Para jaksa yang telah ditunjuk memiliki waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut. Selain itu, para jaksa akan menentukan apakah berkas perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap atau tidak.