Telusuri Dugaan Suap ke Wali Kota Bekasi, Ini Temuan KPK
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Uang suap diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa beberapa saksi. Mereka yakni Camat Rawa Lumbu tahun 2017, selaku PPAT sementara Kec. Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Dian Herdiana; Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Reinaldi; Karyawan Swasta, Peter dan Swasta/PT. DEKA Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Dikonfirmasi juga soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi ini yang salah satunya mengalir ke tersangka RE," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).
Sebelumnya pada Kamis (13/1) tim penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas PMTSP, Lintong Dianto Putra; Lurah Sepanjang Jaya, Junaedi; Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto; Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi, Usman Sufirman; dan Swasta, Tan Kristin Chandra.
Mereka diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi.