Telusuri Suap Dana Pemulihan Ekonomi Daerah, KPK Geledah 3 Lokasi
JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah tahun 2021. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yaitu satu di Jakarta dan dua lokasi di Sulawesi Tenggara.
"Dalam perkara ini, beberapa waktu lalu tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yaitu Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Ali mengatakan, tiga tempat yang dilakukan penggeledahan merupakan kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara. Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisis untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah mencegah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto bepergian ke luar negeri. Ardian dicegah selama enam bulan ke depan.
Ardian dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Ardian telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menggelar konpers kinerja KPK tahun 2021 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (29/12/2021).
Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan alasan pihaknya mencegah Ardian Noervianto ke luar negeri. Salah satunya agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri saat KPK memerlukan keterangannya.
"Kenapa kita cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," ujarnya.
Sekadar informasi, Ardian Noervianto dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, beberapa waktu lalu. Kini, Ardian Noervianto bertugas sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi di daerah Jakarta, Kendari, dan Muna Sulawesi Tenggara untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021. Salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta yakni rumah Ardian Noervianto.
KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dalam perkara ini. KPK berjanji bakal menjelaskan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara konstruksi perkara ini setelah adanya upaya penangkapan dan penahanan.
Editor: Rizal Bomantama