Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Teman Kuliah Ungkap Hasto Pernah Curhat Ada yang Kerap Catut Namanya

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:10:00 WIB
Teman Kuliah Ungkap Hasto Pernah Curhat Ada yang Kerap Catut Namanya
Teman Hasto, Cecep jadi saksi meringankan dalam perkara dugaan korupsi dan perintangan penyidikan, Jumat (20/6/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selama berteman, Cecep mengaku hanya berdiskusi hingga berolahraga bersama. Ia pun menegaskan kembali bahwa Hasto tak pernah menawarkan jabatan tertentu.

"Sepanjang yang saya ketahui, itu nggak pernah ya. Jadi yang dilakukan ya itu, datang, diskusi, ngobrol, makan, minum, nyanyi mungkin ya. Hanya itu, atau olahraga paling mungkin sekarang bahkan olahraga terus," ucap Hasto.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP. Hasto meminta Kusnadi merendam ponselnya ketika ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun pada 10 Juni 2024. 

Hasto yang menerima surat pemanggilan seminggu sebelum hari H, kemudian memerintahkan Kusnadi untuk merendam ponselnya. 

Atas perbuatannya itu, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut