Temukan Permainan Harga, Mentan Perketat Penjualan Sapi Hidup jelang Ramadan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memperketat pengawasan harga sapi hidup di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” ucap Amran dikutip dalam keterangan resminya pada Selasa (10/2/2026).
Ia mengatakan sebelumnya terdapat laporan di lapangan yang mengindikasikan penjualan di atas harga acuan maksimal yang ditetapkan pemerintah. Ia pun menegaskan kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.
Sebelumnya, Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan yang terdiri atas unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, POLRI, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu, 8 Februari 2026.
MLA dan Aryaduta Medan Perkenalkan Hidangan Eksklusif Daging Sapi Australia Premium
Dalam sidak tersebut terindikasi terdapat over faktur harga penjualan sapi hidup di tingkat rumah potong hewan.
Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung mengundang para pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan RPH untuk hadir dalam rapat stabilisasi. Dalam suratnya, disebutkan adanya indikasi penjualan dengan harga Rp56.500 per kilogram bobot hidup di tingkat RPH.
Harga Daging Sapi hingga Cabai Naik per 28 Januari 2026, Ini Daftarnya