Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Menteri PKP: Supaya Cicilan Makin Ringan

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:10:00 WIB
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Menteri PKP: Supaya Cicilan Makin Ringan
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengatakan bahwa Presiden Prabowo setuju menambah kuota renovasi rumah jadi 400.000 unit saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Advertisement . Scroll to see content

Tak cuma itu, kebijakan ini melengkapi berbagai kemudahan yang sudah diberikan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga tahun 2027.

Selain untuk MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. 

Calon penghuni cukup menyiapkan uang muka (DP) sebesar 1 persen, sementara pemerintah menanggung PPN sepenuhnya dan memberikan subsidi kemudahan Rp25 juta untuk biaya awal seperti provisi, notaris, dan asuransi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut